TERNATE,(BPN)- Seorang narapidana kasus narkoba berinisial RM alias Rudianto melarikan diri setelah kabur dari pengawalan petugas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Ternate Nirhono Jatmakoadi mengatakan, pelaku melarikan diri dari rumah sakit umum Ternate, pada Rabu (30/8/2017) ketika izin berobat.
“ Narapidana ini yang melarikan diri dengan alasan berobat karena dia sedang sakit dan di rujukan ke RSUD Chasan Bosoirie kemudian selesai berobat kurang pengawasan atau kurang kontrol tiba-tiba narapidana menghilang,” kata Nirhono, Kamis (31/8/2017).
Dia mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan petugas untuk mencari keberadaan pelaku, namun sejauh ini belum ditemukan.
“Saya sudah perintahkan petugas medis Lapas segara mencarinya dari kemarin sekitar jam 3 tetapi sampai detik ini belum ditemukan,” ujarnya.
Atas kejadian itu sebutnya, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk melakukan pencarian.
“Narapidana yang melarikan diri ini kasus narkotika dan kami sudah komunikasikan dengan Pak Dir Narkotika di Polda agar segara mencari narapidana tersebut,” kata Nirhono.
Dia mengakui narapidana yang dihukum 15 tahun penjara ini melarikan diri karena kelalaian petugas saat di rumah sakit.(kompas)
loading...
Post a Comment