à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

Lubang gorong-gorong tempat kaburnya napi WNA lapas kerobokan
BAPANAS- Empat narapidana warga negara asing (WNA) penghuni Blok atau Wisma Bedugul Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung, diketahui melarikan diri, Senin (19/6/2017) pagi.

Empat napi itu kabur melalui gorong-gorong yang diduga bekas septic tank.

Gorong-gorong itu berada di samping kamar mandi klinik lapas dan tembus di Jalan Mertanadi, Kerobokan.

Keempat napi asing yang kabur adalah Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman asal Australia, Sayeb Mohammed Said (India), Dimitar Nikolov Iliev (Bulgaria), dan Tee Kok King (Malaysia).

Pantauan Tribun Bali di Lapas Kerobokan, kemarin, gorong-gorong yang digunakan kabur oleh empat napi tersebut memiliki diameter 50 cm x 75 cm, dan diperkirakan panjangnya 15 meter.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas, gorong-gorong dalam keadaan tergenang air.

Untuk itu, petugas lapas dibantu petugas BNPB melakukan penyedotan dan mengecek untuk memastikan apakah para napi telah kabur atau justru terjebak di dalamnya.

Namun setelah dilakukan penyedotan serta pembongkaran, dipastikan keempat napi tersebut telah kabur.

Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan Tonny Nainggolan membenarkan empat napi atau warga binaan asing telah kabur.

"Napi yang kabur dari Austalia atas nama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman kasus keimigrasian, Sayeb Mohammed Said dari India napi kasus narkotik, Dimitar Nikolov Iliev warga negara Bulgaria adalah napi kasus tindak pidana pencucian uang, dan Tee Kok King asal Malaysia kasus narkotik," ungkapnya.

Empat napi diketahui kabur saat petugas jaga melakukan serah terima jaga, dari jaga malam ke petugas yang berjaga pagi.

"Kondisi saat itu hujan, pada saat pergantian jaga di Wisma Bedugul yang dihuni warga binaan asing petugas tidak menemukan empat orang tersebut. Setelah itu petugas melaporkan ke komandan jaga, dan selanjutnya melakukan pencarian, menyisir seluruh lapas termasuk mengecek tembok siapa tahu ada jejak. Tapi ternyata tidak ada," terang Tonny.

Namun saat melakukan penyisiran, petugas tidak sengaja menemukan tutup septic tank.

Setelah dibuka ternyata ditemukan lubang, yang merupakan gorong-gorong bekas parit. Letaknya persis di belakang kamar mandi klinik lapas.

Setelah dicek, petugas pun menemukan lubang di luar lapas, tepatnya di samping pos menara bagian barat.

"Bekas parit itu hanya dicor semen dari atas, dan tidak dimatikan (permanen, red). Artinya ada rongga di dalam dan tembus sampai keluar. Jadi posisi gorong-gorong sekilas saya gambarkan, sepertinya bekas parit yang diurug, karena kiri dan kanannya masih ada," jelas Tonny.

Pihaknya menyatakan, sejak dulu tidak menaruh curiga dengan keberadaan lubang yang telah dicor semen itu.

Apalagi di lubang tersebut tidak ditemukan tanah bekas galian.

"Makanya kami tidak pernah curiga penggalian. Kalau ada penggalian kan tanahnya harus ada. Selama ini kami tidak pernah melihat ada bekas tanah galian. Selama ini kami menganggap itu septic tank. Bukan gorong-gorong atau parit. Saya sendiri paling tidak seminggu sekali lewat situ. Soalnya persis di sebelah lubang itu adalah wc klinik," terang Tonny.

Direncanakan Matang

Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan alat untuk membuat lubang. Hanya petugas menemukan ember dan beberapa kain.

Pihaknya pun memastikan empat napi itu kabur melewati lubang tersebut.

"Alat untuk membuat lubang kami tidak temukan hanya ditemukan dua ember, kain handuk, tempat minum, dan sandal. Sudah bisa dipastikan keempatnya keluar dari terowongan. Sepertinya ini sudah direncakan dengan matang oleh mereka," jelasnya.

Perencanaan matang itu makin diperkuat dengan ditemukan adanya perusakan di dalam Wisma Bedugul.

Diduga empat napi itu terlebih dahulu menjebol plafon wisma.

Setelah keluar dari Wisma Bedugul mereka pun menuju belakang klinik. "Pintu wisma masih terkunci hanya ada kerusakan di plafonnya. Diduga mereka menjebol plafon untuk keluar wisma. Nah jarak wisma bedugul dengan klinik sekitar 20 meter," terangnya.

Atas kejadian ini, Tonny menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan lainnya yang melihat terakhir kalinya satu dari empat napi kabur itu.

"Dari pengakuan salah satu warga binaan bahwa napi atas nama Sayeb Mohammed Said tadi pagi sekitar pukul 06.30 masih ada. Yang tiga masih kami kembangkan, apakah ada warga binaan lain yang melihatnya," tegasnya.

Selain meminta keterangan ke warga binaan, pihak juga mengecek sejumlah CCTV. Hanya CCTV yang terpasang di tembok luar lapas tidak mengarah ke bawah, tepatnya di lubang keluar.

"Kami sudah cek semua CCTV dan tidak ada gangguan. Ada sekitar 25 CCTV dan berfungsi semuanya. Kalau CCTV yang mengarah keluar ada di tembok luar dan ada satu kamera di samping tembok tapi mereka kan lewat bawah tanah bekas parit. Jadi tidak fokus," tuturnya.

Tanpa Tambahan Hukuman

Tonny mengungkapkan, selama menghuni Lapas Kerobokan, keempat napi asing yang kabur tidak menunjukkan prilaku mencurigakan.

Mereka biasa saja,sayed Mohammed, katanya, termasuk orang yang taat beragama tapi jarang bergaul.

Sedang Shaun menjadi pelatih boxing di dalam lapas.

Shaun sendiri tak lama lagi akan menghirup udara bebas. Ia tinggal menyisakan hukuman pidana dua bulan, 15 hari.

"Shaun Davidson akan bebas bulan September nanti. Dia dipidana penjara satu tahun kasus keimigrasian," ujar Tonny, sembari berharap empat napi yang kabur segera tertangkap.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, juga berharap keempatnya segera ditangkap.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkiat untuk membantu melakukan pengejaran.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Bali, imigrasi, dan pihak pelabuhan laut. Info sudah disebar untuk melakukan pemantauan dan bisa segera tertangkap. Bahkan para keluarga napi yang kabur ini sudah diinformasikan," jelasnya.

Ditanya apakah ada hukuman tambahan bagi mereka yang kabur dan tertangkap, Surung menyatakan tidak ada aturan hukum atau pidana hukuman bagi warga binaan yang melarikan diri.
Hanya sebagai konsekuensinya, napi yang kabur tidak mendapatkan haknya selama menjalani masa tahanan.

"Ada proses hukum selanjutnya kalau mereka sampai merusak barang kena Pasal 406. Tapi gara-gara kabur tidak ada hukumnya. Di KUHP tidak ada, orang lari ya lari tidak dapat remisi, tidak dapat PB dan tidak dapat hak. Itu saja," ujarnya. (tribunnews)
loading...

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.