SINGKIL,(BPN)- Usaha serta kerja keras yang dibarengi rasa tanggungjawab dalam melakukan pencarian terhadap para napi yang kabur oleh para petugas rutan singkil ternyata membuahkan hasil.
Dua dari enam narapidana (Napi) yang kabur dari Rutan Singkil berhasil di bekuk oleh petugas gabungan polisi dan petugas rutan di kawasan Phak-phak Sumatera Utara, Minggu (18/6/2017).
Informasi yang diterima oleh redaksi, kedua napi ini berhasil dilakukan penangkapan sekitar pukul 10:00 WIB.
Sedangkan 4 napi lainnya masih terus dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian,dua napi yang berhasil ditangkap kembali yakni, Khairil Ikhsan bin Ilyas, warga Paya Seunara, Suka karya Kota Sabang hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Dan Heri Saputra, warga Krueng Batu, Kluet Utara, Aceh Selatan, yang bersangkutan divonis hakim empat tahun enam bulan penjara.
“ Saat ini kedua napi tersebut sedang dalam perjalanan kembali ke Singkil dari phak-phak dengan pengawalan petugas kepolisian “,beber salahsatu petugas yang enggan di sebut namanya disini pada Minggu (18/6/2017) pukul 15:30 WIB.
Sementara itu Kepala Rutan Singkil Katimin membenarkan jika pihaknya bersama polres singkil berhasil menangkap kembali kedua napi tersebut.
" Benar, keduanya saat ini masih ditahan di sel Mapolres singkil untuk diambil keterangannya,sedangkan sisa napi yang belum tertangkap masih terus kita cari bersama aparat kepolisian ",ungkap katimin kepada Redaksi.
Ditempat terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Edy Hardoyo Bc.IP memberi apresiasi kepada petugas rutan singkil yang tidak mengenal kata lelah meski dibulan puasa dalam memburu para napi yang kabur.
" Sudah dua napi tertangkap dari enam orang yang kabur,kami sangat mengapresiasi para petugas rutan yang terus melakukan pencarian terhadap napi yang kabur,meski dalam suasana bulan puasa ",ungkap edy di sela-sela kunjungan safari ramadhan ke sejumlah UPT wilayah timur.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment