PEKANBARU,(BPN) - Lebih dari 400 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pekanbaru, Riau, kabur dari ruangan tahanan. Peristiwa ini tercatat paling terbesar di Indonesia.
"Baru pertama kali segede ini," kata Menkum HAM Yasonna H Laoly kepada wartawan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5/2017).
Dia menyebutkan, lebih dari 400 orang penghuni Rutan Pekanbaru yang kabur. Dari jumlah itu, hingga siang tadi masih ada 179 tahanan yang belum kembali.
"Saya minta mereka menyerahkan diri saja, dari pada dikejar-kejar polisi," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan nanti akan ada perbaikan perundang-undangan dan perbaikan kebijakan. Nantinya, dengan KUHP yang baru akan ada opsi kerja sosial.
"Nanti akan ada KUH Pidana yang baru opsi kerja sosial bagi napi yang sudah menjalani hukuman," kata Yasonna.
Di negara lain, dia mencontohkan, kasus narkoba yang sisa masa tahanan tinggal satu tahun diberi amnesty. Ini sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi jumlah penghuni di Lembaga Pemasyarakatan.
"Kan kalau itu bisa mengurangi. Nah orang-orang akan bilang, wah masak diampuni, ya kan sudah tiga sampai empat tahun di dalam. Ya coba saja satu tahun di dalam, rasanya seperti apa," katanya.
"Kalau coba silakan masuk ke dalam. Ongkos hotel berapa semalam? Rp 500 ribu. Nah kamu cobalah masuk 10 hari di dalam nanti saya kasih Rp 5 juta. Kamu masuk 10 hari, Rp 5 juta saya kasih," ujarnya.(Detiknews)
loading...
Post a Comment