BALI,(BPN) - Lima Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Bali diusulkan untuk naik kelas. Kelima Rutan dan Lapas yang diusulkan naik kelas di antaranya Rutan Kelas II B Negara di Jembrana dan Bangli, diusulkan menjadi Lapas kelas IIB. Sedangkan Lapas kelas IIB di Singaraja, Tabanan dan Karangsem, diusulkan menjadi Lapas kelas IIA.
"Sementara Lapas Kerobokan yang saat ini kelas IIA diusulkan menjadi kelas 1. Hanya Rutan Klungkung dan Gianyar yang belum diusulkan," kata I Made Badra Kabid Pembinaan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, saat menghadiri panen raya hasil pembinaan Rutan kelas II B Negara, Sabtu (29/4).
Usulan sejumlah Rutan dan Lapas untuk naik kelas tersebut sudah disampaikan pada Kementrian Hukum dan HAM bulan Februari lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut apakah disetujui atau tidak.
Menurut dia, ditinjau dari persyaratan dari sejumlah Rutan dan Lapas yang diusulkan untuk naik kelas, sudah memenuhi syarat dari segi kapasitan dan fasilitas. Jika kelas sudah dinaikkan, maka akan ada penambahan sumber daya manusia (SDM) dan penambahan fasilitas.
Dalam kesempatan itu, Badra menyampaikan beberapa persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satunya mengenai tempat pembinaan Rutan anak yang semestinya ada di setiap kabupaten.
Lanjutnya, saat ini hanya ada satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Karangsem. Meski itu sarana yang perlu dipenuhi tapi setiap kabupaten tidak bisa dipenuhi.
"Dari sekian banyak Rutan di Bali, memang di Negara yang memenuhi syarat," kata Kepala Rutan Kelas IIB Negara Anak Agung Gede Ngurah Putra, menimpali.
Bahkan dirinya mengaku baru menerima penghargaan peringkat pertama rutan bebas Halinar (hanphone, pungli dan narkoba) di Kanwil Hukum dan HAM. Dilanjutkan Badra, menyinggung pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai pasif mengenai pembentukan rutan dan lapas tersendiri di wilayah Badung.
"Selama ini, karena Badung tidak memiliki rutan atau lapas, akhirnya memenuhi lapas Kerobokan yang memang bertempat di Badung tetapi tidak milik Kabupaten Badung. Padahal Badung kabupaten terkaya di Bali," sentilnya.
Semestinya, pemerintah kabupaten yang punya gereget untuk mewujudkan, karena saat ini masa otonomi daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri. [Merdeka]
"Sementara Lapas Kerobokan yang saat ini kelas IIA diusulkan menjadi kelas 1. Hanya Rutan Klungkung dan Gianyar yang belum diusulkan," kata I Made Badra Kabid Pembinaan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, saat menghadiri panen raya hasil pembinaan Rutan kelas II B Negara, Sabtu (29/4).
Usulan sejumlah Rutan dan Lapas untuk naik kelas tersebut sudah disampaikan pada Kementrian Hukum dan HAM bulan Februari lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut apakah disetujui atau tidak.
Menurut dia, ditinjau dari persyaratan dari sejumlah Rutan dan Lapas yang diusulkan untuk naik kelas, sudah memenuhi syarat dari segi kapasitan dan fasilitas. Jika kelas sudah dinaikkan, maka akan ada penambahan sumber daya manusia (SDM) dan penambahan fasilitas.
Dalam kesempatan itu, Badra menyampaikan beberapa persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dan belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satunya mengenai tempat pembinaan Rutan anak yang semestinya ada di setiap kabupaten.
Lanjutnya, saat ini hanya ada satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Karangsem. Meski itu sarana yang perlu dipenuhi tapi setiap kabupaten tidak bisa dipenuhi.
"Dari sekian banyak Rutan di Bali, memang di Negara yang memenuhi syarat," kata Kepala Rutan Kelas IIB Negara Anak Agung Gede Ngurah Putra, menimpali.
Bahkan dirinya mengaku baru menerima penghargaan peringkat pertama rutan bebas Halinar (hanphone, pungli dan narkoba) di Kanwil Hukum dan HAM. Dilanjutkan Badra, menyinggung pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai pasif mengenai pembentukan rutan dan lapas tersendiri di wilayah Badung.
"Selama ini, karena Badung tidak memiliki rutan atau lapas, akhirnya memenuhi lapas Kerobokan yang memang bertempat di Badung tetapi tidak milik Kabupaten Badung. Padahal Badung kabupaten terkaya di Bali," sentilnya.
Semestinya, pemerintah kabupaten yang punya gereget untuk mewujudkan, karena saat ini masa otonomi daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri. [Merdeka]
loading...
Post a Comment