terali besi digergaji dan kain sarung yang dijadikan tali memanjat tembok |
PALEMBANG,(BPN) - Sebanyak 17 narapidana Blok E9 (kasus narkoba) Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Palembang, melarikan diri pada Jumat (26/5/2017) pukul 1.45 dini hari.
Otak dari pelarian itu adalah Marsum Jefri alias Ujang yang diketahui bersama napi lainnya telah memotong terali besi ventilasi kamar mandi, selama lima hari terakhir sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.
Namun petugas berhasil menangkap 8 orang yang kabur, sedangkan 9 orang lainnya masih buron.
Dari data yang dihimpun Sripo, kronologis kejadian bermula pada Minggu (21/5/2017) lalu, dimana penghuni Blok E 9 kasus narkoba sebanyak 28 orang melakukan koordinasi dipimpin oleh Ujang yang divonis 11 tahun penjara, membahas rencana pelarian diri dari rutan.
Ujang melemparkan gagasan untuk memotong terali besi yang ada di kamar mandi, tapi idenya hanya direspons oleh 17 penghuni.
Sementara 11 orang penghuni lainnya yang rata-rata tinggal menjalani masa tahanan kurang lebih 1 tahun menolak dengan alasan mereka sebentar lagi keluar.
Penolakan itu disetujui oleh Ujang dengan catatan tidak boleh melapor kepada petugas rutan maupun memberitahukan kepada penghuni rutan di blok lain.
Setelah kesepakatan disetujui oleh 17 penghuni Blok E 9, kemudian Ujang meminta kepad Okta Azizzi Pasaribu (buron) untuk memotong terali kamar mandi menggunakan gergaji besi pada Minggu (21/5) pukul 24.00 WIB.
Gergaji besi itu sudah disiapkan oleh Pirli (buron), yang mendapat kiriman keluarganya saat membesuk.
Selanjutnya terali dipotong secara bergantian oleh Okta, Ujang, Pirli dan Udin (buron) sampai pukul 03.00 WIB, hingga terali terpotong 2 batang besi.
Pemotongan terali tersebut terus dilakukan dengan waktu yang sama hingga hari Kamis (25/5).
Barulah pada Jumat (26/5) pukul 01.45 WIB, setelah 12 batang terali besi berhasil dipotong, Ujang mendahului keluar melalui dan diikuti oleh Pirli serta 15 tahanan lainnya.
Mereka memanjat dan melewati terali yang hanya berukuran 30x40 cm.
Sementara 11 tahanan yang tidak mau diajak untuk melarikan diri hanya melihat saja karena diancam Ujang.
Apabila melapor akan ditusuk menggunakan sajam yang dibuat dari besi kipas angin.
Setelah 17 orang tahanan berhasil keluar melalui terali yang berhasil dipotong, mereka kemudian memanjat pagar rutan dekat Blok E 9 dengan cara merangkai 3 kain sarung.
Kemudian kain sarung itu diikatkan di atas pagar dan satu persatu mereka berhasil melarikan diri.
Aksi para tahanan yang memanjar tembok rutan itu pun dilihat petugas jaga yang melakukan patroli dan kemudian dilakukan pengejaran namun tidak berhasil.
Selanjutnya petugas yang mengetahui terjadinya pelarian penghuni Blok E 9 melaporkan kepada Komandan Regu (Danru), Yan Bahtiar.
Yan Bahtiar lalu melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang, Suparno A. Md.IP.SH dan diteruskan pada Kalapas, Hensah SH, yang kemudian langsung membentuk tim pencarian kembali narapidana.
Rutan Kelas 1 Palembang pun melakukan kerjasama dengan Polda Sumsel dan Polresta Palembang serta seluruh Polsek Jajaran Polresta Palembang untuk melakukan pencarian dan penangkapan kembali terhadap narapidana yang melarikan diri.
Termasuk menghubungi keluarga dan aparat setempat untuk bantuan informasi apabila yang bersangkutan kembali ke rumah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumsel, Sudirman D Hury, mengakui kalau ke-17 narapidana yang melarikan diri itu memanjat tembok dari Pos 4 yang sudah lama tidak difungsikan.
Mereka melarikan diri dan loncat dari tembok yang tingginya hingga 9 meter.
Sementara ada dua orang yang gagal, mengalami luka-luka terkena kawat berduri dan berhasil ditangkap.
Enam orang lainnya ditangkap di tempat berbeda, sedangkan sembilan orang masih buron.
"Malam kemarin hingga jam 20.00 malam masih lengkap semua, petugas kontrol terakhir jam 23.00 masih aman juga. Baru kemudian jam 2.00 terlihat oleh petugas yang kemudian mengejarnya dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke atas. Ada satu tahanan yang terpaksa ditembak kakinya dan sekarang dirawat di klinik (rutan)," katanya, Jumat (26/5/2017).
Dikatakan, tahanan yang melarikan diri dan tertangkap kembali ini akan dimasukkan ke dalam ruang isolasi.
Selain itu sebagai sanksi disiplin, hak para napi ini yang seharusnya bisa mendapatkan remisi umum setiap 17 Agustus dan remisi khusus pada lebaran nanti, akan digugurkan.
Menurutnya, kemungkinan alasan para napi ini nekad kabur karena rindu ingin bertemu keluarganya, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
Hingga segala macam supaya untuk bisa pulang atau lari pun dilakukan.
"Mereka yang kabut ini juga bukan tahanan baru, sehingga segala macam upaya dan sekuat apapun pintu besi atau teralis itu kalau sudah ramai-ramai, maka semua kemungkinan untuk kabur itu bisa saja terjadi," ucapnya. (Darwin Sepriansyah5
loading...
Post a Comment