BANJARMASIN,(BPN) - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya Lusia Lisnawati (35) menyelundupkan sabu. Warga Jalan Kompleks Yuka RT3 Kelurahan Basirih, Banjarmasin ini kedapatan membawa sabu seberat 1,91 gram.
Informasi diperoleh, penemuan sabu ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang mau membesuk pengunjung lapas, Senin (22/5) sekitar pukul 09.30 Wita. Saat melakukan pemeriksaan dengan X-ray terhadap tas yang dibawa Lusia, petugas melihat benda yang mencurigakan.
Petugas pun langsung penggeledah tas yang dibawa Lusia. Benda mencurigakan itu ternyata satu paket sabu seberat sekitar 1,91 gram dan 47 lembar plastik klip. Dengan temuan tersebut petugas lapas mengamankan Lusia untuk diperiksa lanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Hendra Eka Putra, mengatakan Lusia sudah mereka serahkan ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Lusia lisnawati saat diamankan oleh petugas lapas banjarmasin |
Pegawai Lapas Banjarmasin, Suci, menambahkan Lusia mengaku dia tidak sengaja membawa sabu itu.
"Katanya sih terbawa saat mau besuk suaminya. Katanya, sabu itu bukan untuk suaminya," ujar Suci.
Rencananya sabu itu akan dijual Lusia ke tempat lain. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut Lusia sudah diserahkan ke penyidik Polresta Banjarmasin. Lusia sendiri tampak pasrah kala petugas membawanya ke Polresta,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Lapas Banjarmasin juga menggagalkan rencana masuknya sekitar 1.000 zenit yang disimpan dalam kue. (tribunnews)
loading...
Post a Comment