JAKARTA,(BPN)- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno–Hatta (Soetta) mengamakan seorang warga negara Jerman berinisial CG (28) karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu–sabu sebanyak 2,65 gram melalui kopernya. Penumpang pesawat Doha, Qatar Airlines ini ditangkap petugas usai mendarat di Terminal Kedatangan 2D Bandara Internasional Soetta, Senin (3/4) malam.
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan ini, berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik salah satu penumpang pesawat Doha, Qatar Airlines ketika berjalan. Petugas yang curiga di lapangan melakukan pemeriksaan secara intensif dengan menggunakan X-ray terhadap isi koper yang dibawa oleh pria asal Jerman berinisial CG.
”Setelah dibuka koper tersebut, ternyata petugas kami menemukan 22 bungkus sabu yang diselipkan di balik pakaiannya dalam kopernya, ” kata Erwin kepada INDOPOS (Jawa Pos Group) di kantornya, kemarin.
Usai berhasil mengamankan CG, lanjut Erwin, jajarannya langsung menyerahkan kurir sabu jaringan Internasional ini ke Polres Bandara Soetta, guna penyelidikan lebih lanjut. Ketika diserahkan ke polisi, dia baru mengetahui jika berat narkoba yang dibawa pemuda bule ini sebesar 2,65 kilogram dan barang haram itu akan dikirimkan kepada WNA Nigeria berinisial IH yang berdomisili di Jakarta Barat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga mengaku, setelah mendapatkan CG dari pihak Bea Cukai jajaranya pun langsung melakukan pengembangan selama 9 hari terkait penyelundupan sabu yang melibatkan jaringan narkotika internasional tersebut.
Dari hasil itu pihaknya berhasil mencokok WNA Nigeria berinisial IH yang berdomisili di Jakarta Barat. Dari IH kemudian mereka kembangkan dan berhasil menangkap 9 tersangka lain yang merupukan warga binaan dari Lapas Cipinang.
“IH kami tangkap disebuah hotel di Jakarta Barat. Dari pengembangan kami peredaran sabu ini, ternyata pengirimannya berujung lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jakarta, ada 9 narapidana yang kami bawa untuk mengembangkan peredaran sabu ini,” tuturnya.
Ditambahkan Martua juga, dari hasil introgasi kepada CG diketahui AK akan memberikannya imbalan uang Rp 20 juta jika berhasil menyelundupkan narkoba tersebut. Rencananya uang tersebut digunakannya untuk berlibur ke sejumlah tempat wisata ternama ditanah air sebelum kembali ke Jerman.
”CG ini bukan bandar, melainkan kurir saja dan baru pertama kali mengirimkan sabu ke Indonesia,” pungkasnya. (JPG)
loading...
Post a Comment