MEDAN,(BPN)- Pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly atas kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumut belakangan ini mampu menggagalkan peredaran narkoba masuk ke dalam Lapas, seperti di Lapas Klas II B Binjai.
"Ini adalah suatu keberhasilan hasil kerja keras teman-teman di jajaran pemasyarakatan. Bahwa pada hari ini, salah satu Lapas di Sumut yakni Lapas Klas II Binjai menerima penghargaan dari Menkumham atas kerja kerasnya untuk mencegah penyelundupan narkoba," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ibnu Chuldun, usai apel peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53 di Lapas Klas IA Tanjungusta Medan, Kamis (27/4).
Tak ketinggalan, Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham, Hermawan Yunianto juga kecipratan menerima penghargaan. Menurut, Ibnu Chuldun, Hermawan Yunianto di masa tugasnya belum genap enam bulan, menunjukkan bahwa dia mampu mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Diketahui, sejak Hermawan Yunianto bertugas sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut, Lapas Klas I Tanjunggusta berhasil membongkar tempat penyimpanan narkotika jenis ganja kering seberat 5 kg yang menyerupai bunker. Bunker ini ditemukan persis di bawah kasur narapidana bernama Paino di Blok Senyum, Kamar 14/T5, lantai III Lapas, Sabtu (1/4) lalu.
"Anda bisa bayangkan, Lapas menggagalkan peredaran narkoba. Kalau ini tidak bisa diketahui, tidak bisa tangkap, ini akan menyebar ke para wargabinaan. Maka, kami memanjatkan puji syukur, ini merupakan keberhasilan kita bersama," kata Ibnu Chuldun. (Redaksi/SIB)
loading...
Post a Comment