MATARAM(BPN)– Sering dengar penangkaran Buaya?. Pihak Lapas Mataram juga membuat sebuah penangkaran, tapi bukan untuk Buaya, melainkan tempat “mengandangkan” HP sitaan. Penangkaran HP ini tak kalah “serem”, karena setiap alat komunikasi secanggih apapun dan milik siapapun yang disita, jangan harap bisa diambil.
Terobosan baru ini dilakukan Lapas Kelas II A Mataram untuk mengantisipasi narapidana (napi) maupun tahanan menyalahgunakan ponsel, terutama untuk melancarkan aksi kejahatan dengan jaringannya di luar penjara. Lapas Mataram membuat tempat penangkaran HP yang disita dari pengunjung, dipajang di dekat ruang besuk.
“Kita membuat tempat penangkaran HP di dalam Lapas, untuk mengantisipasi adanya pengunjung yang memberikan HP pada penghuni lapas (napi dan tahanan). Sudah ratusan HP kita temukan dengan beragam modus,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Gun Gun Gunawan Amd.IP,. SH., MH ditemui, Kamis (13/4).
Beragam modus dilakukan pengunjung lapas untuk memberikan HP pada napi maupun tahanan. Mulai dari menyimpannya dalam bungkus nasi, hingga menaruhnya dalam lipatan celana.
“Ada yang taruh HP di dalam tempat nasi. Kemarin ada yang taruh dalam lipatan celana,” ungkapnya.
Namun modus tersebut dapat terendus melalui pemeriksaan ketat oleh petugas penjaga pintu masuk.
Bagi pengunjung yang kedapatan berupaya memberikan HP pada penghuni Lapas, maka akan diberikan sanksi untuk tidak menjenguk narapida selama waktu yang ditentukan.
“Kita periksa dia dan penghuni yang hendak diberikan HP. Setelah itu kita akan memberikan sanksi untuk tidak membesuk tahanan dalam kurun waktu yang kita tentukan,” paparnya.
Sementara bagi petugas lapas yang memergoki pengunjung membawa HP, maka akan diberikan bonus (reward). Satu kali menemukan HP, dia akan diberikan uang Rp 50.000. Namun jika menemukan ada pengunjung yang membawa narkoba, dia akan digratiskan menginap di hotel mewah.
“Kalau petugas menemukan HP pengunjung yang akan diberikan pada narapidana, kita berikan bonus Rp 50.000. Tapi kalau dia temukan narkoba yang sengaja dibawa pengunjung, kita akan gratiskan dia nginap di hotel bintang lima,” ujarnya yakin.
Tempat penangkaran HP terbuat dari jaring besi berbentuk silinder setinggi sekitar 2 meter. HP yang berhasil disita kemudian dibuang dalam tempat penangkaran tersebut.
Jika sudah dicemplungkan ke penangkaran ini, siapapun tidak bisa mengambil. HP itu kemudian setiap harinya disiram agar rusak.
Menurut Kalapas, ini merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang dijalankan dari dalam lapas.
“Ini langkah kita dalam mengantisipasi narapidana berkomunikasi secara bebas dengan orang luar lapas. Tidak hanya pengunjung, semua petugas lapas akan diperiksa juga ketika memasuki lapas,” paparnya.
Lapas Mataram merupakan salah satu lapas dari dua lapas yang ada di Indonesia yang memiliki tempat penangkaran HP. Di Lapas Bandung juga memiliki tempat penangkaran HP. Langkah ini patut untuk diikuti semua lapas di Indonesia untuk mengantisipasi aksi kriminal yang dijalankan dan atau dikendalikan dari dalam lapas.(Red/knt)
loading...
Post a Comment