MEDAN,(BPN)- Setelah sempat dipersulit dengan berbagai alasan prosedural akhirnya irwansyah napi yang mengalami sakit keras di Rutan Kelas I Medan diberikan izin untuk dirawat di Rumahsakit,Jum’at (24/3/2017).
Kepada Redaksi, Koordinator YARA Aceh Timur Basri menuturkan Nilawati istri napi tersebut bersama dirinya kembali mendatangi rutan kelas I medan untuk meminta agar suaminya dapat dirawat dirumah sakit.
Kedatangan mereka kali ini lansung disambut lansung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Budi Situngkir bersama beberapa staf Rutan.
Dalam pertemuan bersama Karutan Budi Situngkir menyatakan memberi izin untuk merawat napi irwansyah dirumahsakit dengan biaya sepenuhnya di tanggung biaya oleh keluarga,dalam kesempatan tersebut juga karutan mengklarifikasi terkait tidak benar pihaknya mempersulit pihak keluarga untuk merawat irwansyah dirumah sakit.
“ Alhamdulillah tadi saya bersama ibu nilawati bertemu bapak karutan, sudah diizinkan dirawat dirumahsakit bina kasih medan,kemudian karutan juga mengklarifikasi tidak benar mempersulit untuk dirawat dirumah sakit “,ungkap basri.(Redaksi)
Kepada Redaksi, Koordinator YARA Aceh Timur Basri menuturkan Nilawati istri napi tersebut bersama dirinya kembali mendatangi rutan kelas I medan untuk meminta agar suaminya dapat dirawat dirumah sakit.
Kedatangan mereka kali ini lansung disambut lansung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan Budi Situngkir bersama beberapa staf Rutan.
Napi irwansyah saat mendapat penanganan medis |
“ Alhamdulillah tadi saya bersama ibu nilawati bertemu bapak karutan, sudah diizinkan dirawat dirumahsakit bina kasih medan,kemudian karutan juga mengklarifikasi tidak benar mempersulit untuk dirawat dirumah sakit “,ungkap basri.(Redaksi)
loading...
Post a Comment