TAPAKTUAN,(BPN)- Dikabarkan salahsatu Narapidana (Napi) Narkoba Rutan Tapaktuan, Aceh Selatan kerap berada di luar rutan.
Dari informasi yang diterima BPN,Senin (27/3/2017), Napi SN warga Keudai Padang Kec. Kluet Utara Kab. Aceh Selatan terpidana 4 tahun penjara dalam kasus narkoba kerap terlihat berkeliaran diluar rutan.
Menurut salahseorang warga yang tinggal tidak jauh dari rutan tapaktuan membeberkan,dirinya kerap melihat napi SN berkeliaran di luar rutan,padahal setahu dirinya napi SN baru menjalani masa hukuman satu tahun di rutan tersebut.
“Sering saya lihat SN itu berada di luar penjara,dalam hati saya ini merasa heran napi ini kan hukumannya 4 tahun kan baru satu tahun jalani hukuman kok bisa keluar masuk penjara,apalagi pulang ke rumah “,papar warga tersebut yang menghubungi redaksi BPN menceritakan apa yang dilihatnya.
Dari warga tersebut juga BPN mengetahui jika napi SN saat ini tidak berada di dalam rutan tapaktuan namun berada di kota kediamannya kota fajar kluet utara,bukan sehari namun napi SN juga tak terlihat berminggu-minggu didalam rutan.
Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Tapaktuan Irman Jaya Amd.IP yang dihubungi melalui handphone selulernya,Senin (27/3/2017) mengatakan jika napi SN bukan berada diluar rutan namun olehnya saat ini diperbantukan dirumah dinas yang dihuni olehnya.
“ Benar ada napi bernama SN,namun dia bukan berada diluar rutan tapi saya suruh bantu-bantu sama dirumah dinas saya,lagian napi SN itu masih ada hubungan saudara sama ibu dirumah “,ujar irman jaya singkat.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment