BAPANAS/JAKARTA – Sejumlah petugas yang berjaga di tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pasalnya, mereka diduga lalai terkait kaburnya tujuh tahanan narkoba beberapa waktu lalu.
“Kami akan mintai pertanggungjawaban,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di kompleks STIK- PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Menurut Ari, selain diduga karena ada kelalaian anggota, Ari juga menyebut kaburnya tahanan disebabkan konstruksi bangunan rutan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri sudah cukup tua, sehingga mudah dijebol.
“Memang kalau dilihat dari bangunan, sudah cukup tua,” ucap Ari.
Diketahui, tahanan Bareskrim untuk kasus narkoba itu berada di gedung lama yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Kasus kaburnya tahanan ini juga bukan kali pertama terjadi.
Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskannya,jika dirinya tela memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi sarana dan prasarana gedung tahanan termasuk evaluasi kelalaian petugas.
“Apakah karena gedungnya, atau karena faktor orangnya, petugasnnya yang lalai dan lain-lain, suatu kelalaian pun bisa dievaluasi penyebab masalahnya.” terang dia.
Sementara itu, Tito menekankan, akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan kelalaian dalam peristiwa tujuh tahanan kabur di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
“Sanksi internal kepada siapa yang bertanggung jawab akan diberikan. Yang kedua kami akan lakukan pengejaran maksimal kepada yang lari dan kalau melawan akan kami tindak tegas,” pungkas Tito.(Fajar/Redaksi)
loading...
Post a Comment