BAPANAS/MEDAN- Kepala Bidang (Kabid) Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut Hermawan Yunianto sesalkan cara yang dilakukan oleh pihak BNN tidak tepat karena tidak adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak lapas.
Pihaknya juga membantah tudingan Arman Depari bahkan pihaknya bahwa ada warga binaan Lapas Tanjung Gusta bisa mengendalikan sabu-sabu dan keluarmasuk lapas tanpa ada pengawalan.
Dia menegaskan, warga binaan yang ditangkap BNN tidak sedang berkeliaran, melainkan diopname di RS Bina Kasih Sunggal. Menurut dia, saat penangkapan satu warga binaan Lapas Tanjung Gusta di RS Bina Kasih, terdapat delapan napi menjalani opname di rumah sakit itu.
Ia malah menyayangkan tindakan BNN. “Kemarin ada beberapa yang mengaku petugas dari BNN mengambil napi yang lagi opname, termasuk pegawai lapas. Cara seperti ini kurang tepat.
Kalapas (Toga Effendi) justru tahu setelah petugas kesitu mempertanyakan kenapa ada satu warga binaan yang hilangdari RS tersebut,” kata Hermawan.
Terpisah, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto meyakini peredaran narkoba dari balik lapas dan dikontrol napi masih banyak di Sumut. “Kami siap kapan pun jika diminta untuk melakukan razia rutin di lapas-lapas yang ada di Sumut ini,” ujarnya (Redaksi).
loading...
Post a Comment