BAPANAS/MEDAN- Sejumlah warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan mengeluhkan pungutan liar(pungli) yang diberlakukan oleh kepala kamar yang berdalih untuk diberikan pada petugas rutan.
Pungli yang dilakukan ini terjadi di blok I kamar 10 rutan tanjung gusta medan yang di koordinir oleh seorang napi yang kerap di panggil dengan sebutan Milo.
Milo adalah kepala kamar 10 blok i mewajibkan setiap penghuni kamar membayar uang bulanan kepadanya sejumlah 80 ribu dengan rincian 70 ribu untuk uang apel yang akan diserahkan kepada petugas rutan yang selalu melakukan apel setiap harinya.
Sedangkan 10 ribu untuk diserahkan pada petugas rutan juga agar penggunaan handphone oleh penghuni kamar tidak bermasalah.
Disamping itu dari 70 ribu tersebut juga di berikan sedikit untuk Ka. KPR dan staf KPR untuk kemudahan dalam penggunaan barang-barang elektronik.
Dari salahsatu napi yang pernah menghuni kamar tersebut menceritakan jika pengutipan ini sampai saat ini terus berlansung tanpa adanya penghuni yang berani membantah peraturan yang diterapkan oleh milo terpidana 6 tahun penjara dalam kasus narkoba.
“ Saya tidak sanggup membayar makanya saya pindah ke blok lain,kalau soal ada atau tidaknya si milo itu menyerahkan uang ke pegawe atau orang KPR saya tidak tahu “,ungkap napi tersebut yang tidak ingin namanya disini.
Dalam menjalankan aksinya milo juga ditemani oleh dua napi lainnya yakni Wak Udin warga Titi Sewa,Medan terpidana 5 tahun kasus narkoba dan Safaruddin alias udak warga medan titi sewa,terpidana 4 tahun 1 bulan kasus narkoba.
Menurut informasi diterima BPN, Ketiga napi tersebut telah meresahkan para penghuni kamar 10 blok i,dimana pengutipan yang dilakukan oleh ketiganya sangat membebani para penghuni kamar.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Medan Budi Situngkir sampai saat ini belum terhubung namun redaksi telah mengirimkan sebuah pesan singkat melalui handphone miliknya akan tetapi hingga berita ini di lansir belum ada jawaban.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Medan Budi Situngkir sampai saat ini belum terhubung namun redaksi telah mengirimkan sebuah pesan singkat melalui handphone miliknya akan tetapi hingga berita ini di lansir belum ada jawaban.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment