BAPANAS/SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Bambang Sumardiono menyebutkan ada sembilan titik di Lapas Batu, Nusakambangan, yang belum maksimal terjaga karena kurangnya petugas. Penjagaan yang tidak maksimal itu menyebabkan dua napi kabur.
Baca: Ternyata Dua Napi Nusakambangan Itu Naik ke Pos Jaga, Kabur Tinggalkan Sandal dan Bercak Darah
Bambang mengatakan hasil pemeriksaan sementara, ada 15 titik yang seharusnya dijaga oleh petugas. Namun hanya ada enam petugas saat dua napi kasus narkoba itu kabur.
"Saat kejadian kemarin, kami hanya ada enam petugas yang dinas. Karena memang itu yang rutinitas, enam orang setiap regunya menjaga. Jadi ada sembilan titik yang tidak terjaga oleh petugas," kata Bambang di kantornya, Jalan dr Cipto Semarang, Kamis (26/1/2017).
Terkait CCTV, lanjut Bambang, sudah ada 4 atau 5 unit di Lapas Batu dan 2 unit di pelabuhan untuk memantau keluar-masuknya orang ke Pulau Nusakambangan. Kini pihaknya sedang berusaha untuk menambah jumlah CCTV.
"Kita sudah minta tambahan kembali untuk bagaimana yang saya katakan tadi, titik-titik yang tidak memungkinkan dijaga oleh petugas, maka kita bantu dengan IT," terangnya.
Dua narapidana yang kabur tersebut bernama Syarhani Abdullah (39) dan M Husein (44). Mereka kabur pada Sabtu (21/1) lalu dengan cara memanjat Pos 3, kemudian melewati tembok setinggi 5 meter. Keduanya kemudian berhasil melewati pagar kawat berduri setinggi 6 meter.
Bambang menegaskan pihak berwenang sudah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian, termasuk Kepolisian dan Kopassus. Dari laporan yang diterima, diyakini dua napi tersebut masih berada di Pulau Nusakambangan dan belum menyeberang.
"Analisis teman-teman, baik dari pemasyarakatan maupun kepolisian, juga dengan TNI AL yang terus berkeliling, bahwa saat sekarang mudah-mudahan masih ada di dalam pulau," tutur Bambang.(Detikcom)
loading...
Post a Comment