BAPANAS/TARAKAN – Tahanan titipan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon, Andriyana (25), tewas penuh misteri. Warga Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwarkarta, itu diduga tewas dikeroyok tahanan lain, Sabtu (3/12) karena dendam.
Informasi yang beredar, para pelaku pengeroyokan sebelumnya sudah mengetahui korban akan dititipkan di Lapas Cilegon. Korban adalah tersangka kasus penjambretan yang ditangani oleh Polsek Cibeber.
Nah, penghuni lapas lain dendam dengan Andriyana karena seorang informan polisi. Diduga juga, penganiayaan korban tidak hanya oleh penghuni lapas. Namun, melibatkan petugas sipir yang berjaga.
Bahkan, dari informasi yang santer yang beredar, korban disiksa secara tidak manusiawi, dimana pada tubuh korban terdapat 5 bekas tusukan pemanas timah (solder, red) di tangan kanan, kaki kanan, dan kepala korban.
Ucu Samsudin (60), ayah korban menceritakan, keluarga menduga kematian Andriyana didasari oleh motif dendam. Pasalnya, dari informasi dari rekan korban, Andriyana memiliki latar belakang pekerjaan sebagai informan pihak kepolisian.
“Ada yang cerita ke saya, dari teman-temannya, kalau anak saya mau dihabisi kalau di dalam lapas. Bisa jadi banyak yang dendam dan membenci anak saya, karena anak saya sering membantu polisi mengungkap kasus,” tuturnya, Rabu (7/12).
Kehadiran puteranya di dalam Lapas, sambung Ucu, ternyata telah dinanti sejak lama oleh para pelaku. Disitulah, dimungkinkan para pelaku kemudian dengan leluasa melampiaskan dendamnya kepada korban.
“Kemungkinan didalam (Lapas, red) korban sering dipukuli oleh para pelaku yang sebelumnya pernah dilaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian dan berhasil di tangkap,” terangnya dilansir Tangsel Pos (Jawa Pos Group).
Terpisah, Kepala Instalasi Kedokteran dan Medikolegal RSUD Serang Budi Suhendar membenarkan, bila pada tubuh korban terdapat tanda-tanda bekas kekerasan.
“Patah bagian leher tidak ada, patah ditangan juga tidak ada, begitu juga tanda luka benda tajam. Yang ada luka kekerasan benda tumpul, yang memang merusak permukaan kulit. Yang terkesan seperti luka kekerasan benda tajam,” ungkapnya.
Disinggung terkait dengan penggunaan alat pemanas timah (solder, red) yang dipakai para pelaku untuk menganiaya korban, Budi mengaku, jika dirinya belum bisa menjelaskan secara detail. Namun, bentuk kekerasan diduga menggunakan benda tumpul yang bermuatan penghantar aliran panas.
“Itu bukan kekerasan benda tajam, tapi benda tumpul yang mungkin ada. Saat ini kita sedang kembangkan dan analisiskan. Yah, mungkin akibat benda tumpul yng panas,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Banten, Ajub Suratman ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan secara detail.
Namun, dirinya telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di Lapas Cilegon.
“Saya masih rapat, bisa dikonfirmasi dengan Kadivpas, karena sedang di Cilegon untuk pemeriksaan,” katanya singkat. (Jawapos)
loading...
Post a Comment