MEDAN- Bulan Agustus lalu genap sudah 71 tahun hari Kemerdekaan Republik Indonesia,dimana momentum bersejarah tersebut mengingatkan kita hari dimana seluruh rakyat indonesia telah lepas dari belenggu penjajahan,merdeka menggunakan serta memanfaatkan hasil bumi dan kekayaan alam mulai air,tanah sampai tanaman pertanian.
Namun kemerdekaan tersebut belum juga di nikmati oleh sebagian narapidana yang menghuni Lapas Kelas I Medan, sebut saja seorang napi wanita dilapas kelas I medan menuturkan jika ingin mendapatkan air bersih dan mencuci pakaian terpaksa mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan air bersih.
Ironisnya lagi sampai membuang air besar di lapas wanita tersebut harus mengeluarkan uang dengan alasan untuk biaya perawatan WC ataupun kebersihan.
Sebut saja nama napi wanita tersebut berinitial AM membeberkan untuk bisa mendapatkan air bersin untuk mandi dirinya dan napi wanita lainnya wajib mengeluarkan uang sebamyak Rp 80 ribu per bulannya,sedangkan untuk buang air besar dikenakan biaya 5000 setiap kalinya,jika napi satu hari buang besar 3 sampai 4 kali maka terpaksa mengeluafkan uang sebanyak 20 ribu.
“ Kalau tidak punya uang tida usah masuk penjara,kalau air bersih sebulan bayar 80 ribu,kalau buanb air besar sekali 5000 kalau 4 kali 20 ribu,uang itu kita kasih sama napi juga yang jaga didepan WC,kalau tidak ada uang ya bisa utang dulu datang keluarga baru bayar. “,ungkap AM saat ditamui oleh Redaksi BAPANASNews beberapa waktu lalu.
Ternyata informasi pungutan liar atau pungli didalam lapas wanita ini bukan kali ini terjadi namun sudah lama berjalan,hal ini dituturkan oleh napi wanita lainnya yang sempat di wawancarai oleh Redaksi BAPANASNews saat bertamu ke lapas wanita tersebut.
“ Udah lama pak,saya sudah 2 tahun disini,ya seperti itulah kenyataannya walau katanya kita ini dibina dan segala hak kita diberikan namun itu bohong semua,air minum,air untuk mencuci dan mandi kami harus bayar,kalau untuk buang air besar kita bayar waktu mau buang air besar 5000 “,terang KH napi wanita yang tersandung kasus narkoba telah menghabiskan 2 tahun masa pidananya di lapas wanita tanjung gusta medan.
Sementara itu Kepala Lapas Wanita Medan hingga berita ini dilansir belum dapat dihubungi untuk mendapat konfirmasi terkait masih maraknya praktek pungli di lapas yang dipimpinnya saat ini. (Redaksi)
loading...
Post a Comment