BAPANAS/SERANG- Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Serang pada hari minggu tanggal 20 Nopember 2016 melaksanakan Layanan Kunjungan bagi Masyarakat atau Keluarga Warga Binaannya.
Kunjungan pada hari minggu ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-320.PK.01.04.01 Tahun 2016 tanggal 14 Oktober 2016 tentang Kunjungan Pada Hari Minggu.
" Kami laksanakan kunjungan pada hari minggu selain menindaklanjuti SE Dirjenpas juga memperingati hari anak universal.” Ucap Kalapas IIA Serang Eti Herawati Bc.IP,SH.(LP Serang)
loading...
Post a Comment