Bapanas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, pendirian TPS di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi narapidana yang memiliki hak pilih pada Pilkada DKI 2017.
"Kami akan koordinasi dengan Polda untuk pemilih yang ada di Polda. Itu kan ada ratusan orang," ujar Sumarno seperti dikutip Kompas.com, (21/11/2016).
Dia melanjutkan, pendirian TPS akan dilakukan di dua ruang tahanan yang ada di Polda Metro Jaya. Pasalnya, para tahanan tidak mungkin melakukan pencoblosan di luar tahanan. "Itu kan ada dua bagian tahanan. Satu tahanan kriminal umum dan khusus yang di depan, yang di belakang tahanan narkoba. Nanti di dua tempat ini kita dirikan TPS," ucapnya.
Selain di Polda Metro Jaya, KPU juga akan mendirikan TPS di Rutan dan Lapas yang ada di DKI Jakarta. Seperti di Rutan Pondok Bambu, Rutan Salemba, dan Lapas Cipinang. Untuk mewujudkan hal itu, KPU nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Kita akan berikan bimbingan teknis kepada petugas KPU. Kita ingin pastikan yang beridentitas DKI, yang warga DKI akan diberikan hak pilih," ucap Sumarno.(infonitas.com)
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, pendirian TPS di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk memfasilitasi narapidana yang memiliki hak pilih pada Pilkada DKI 2017.
"Kami akan koordinasi dengan Polda untuk pemilih yang ada di Polda. Itu kan ada ratusan orang," ujar Sumarno seperti dikutip Kompas.com, (21/11/2016).
Dia melanjutkan, pendirian TPS akan dilakukan di dua ruang tahanan yang ada di Polda Metro Jaya. Pasalnya, para tahanan tidak mungkin melakukan pencoblosan di luar tahanan. "Itu kan ada dua bagian tahanan. Satu tahanan kriminal umum dan khusus yang di depan, yang di belakang tahanan narkoba. Nanti di dua tempat ini kita dirikan TPS," ucapnya.
Selain di Polda Metro Jaya, KPU juga akan mendirikan TPS di Rutan dan Lapas yang ada di DKI Jakarta. Seperti di Rutan Pondok Bambu, Rutan Salemba, dan Lapas Cipinang. Untuk mewujudkan hal itu, KPU nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Kita akan berikan bimbingan teknis kepada petugas KPU. Kita ingin pastikan yang beridentitas DKI, yang warga DKI akan diberikan hak pilih," ucap Sumarno.(infonitas.com)
loading...
Post a Comment