BAPANAS/SLEMAN– Satresnarkoba Polres Sleman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu, ganja, dan pil koplo menuju Lapas Narkotika Pakem.
Rudi, 19, warga Condongcatur, Depok, Sleman berhasil diamankan petugas ketika hendak memberikan narkoba tersebut kepada deorang terdakwa yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (18/10/2016) siang.
Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, menurut pengakuan pelaku rencananya paket narkoba tersebut hendak diselundupkan menuju lapas dengan bantuan dititipkan kepada terdakwa Gunung Kuncoro yang sedang menjalani sidang.
“Pelaku ini mengaku hanya disuruh, pengirim paket belum diketahui karena hanya bertransasksi melalui ponsel. Kemudian dia juga mengaku akan diberi sejumlah uang jika berhasil mengantar paket tersebut,” katanya, Rabu (19/10/2016).(Harianjogja)
loading...
Post a Comment