BAPANAS/MAKASSAR- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar menyita sebuah ponsel disembunyikan di dalam payudara salah seorang pengunjung perempuan, Minggu (9/10). Beruntung aksi itu dapat diketahui petugas lapas.
Hal itu diceritakan Kepala Lapas Klas I Makassar, Marasidin Siregar di sela-sela kegiatan donor darah, Rabu (12/10).
"Setelah kita periksa napi yang hendak dituju itu, diketahui dia adalah napi kasus pidana umum. Sementara kita beri pembinaan tapi kalau nanti masih ditemukan kasus serupa maka dia akan diberi tindakan tegas karena ponsel itu hal yang sama sekali tidak diperbolehkan masuk dan terjadi dalam Lapas sebagaimana pungli dan narkoba," kata Marasidin Siregar.
Keberadaan ponsel yang disembunyikan di salah satu bagian sensitif pembesuk perempuan itu, kata Marasidin diketahui berdasarkan gerak geriknya yang mencurigakan. Setelah digeledah, ponsel itu akhirnya ditemukan.
Selain disembunyikan di bagian sensitif tubuh itu, kata Marasidin lagi, bulan lalu ponsel juga ditemukan disembunyikan dalam kue tart. Petugas menimang-nimang kue tart itu dan dirasa berat. Setelah kue tart itu diutak-atik, ditemukan ponsel di dalamnya. Ponselnya terlihat masih baru.
"Setelah narapidana calon penerima kue tart ini diperiksa, dia juga narapidana kasus pidana umum bukan narkoba," tambahnya.
Kalapas I Makassar Marasidin Siregar |
Diketahui, biasanya napi yang bernafsu mengantongi ponsel itu adalah napi kasus narkoba karena masih nekat mengendalikan pemasaran narkoba dari balik jeruji.
Tetapi, kata Marasidin, narapidana kasus narkoba di Lapas hanya dua orang, yakni satu narapidana pelarian dari Kalimantan dan satu lagi narapidana yang sementara menunggu jadwal eksekusi matinya bernama Amir.
Lain di Lapas, lain pula di Rutan Klas I Makassar. Ponsel banyak mereka sita yang disembunyikan di bawah sadel motor.
"Keberadaan ponsel itu itu diketahui karena ada motor di halaman parkiran sampai berhari-hari sehingga meninggalkan kecurigaan. Saat diperiksa, terdengar deringnya. Sadel dibuka, ditemukanlah ponsel itu," kata kepala Rutan Klas I Makassar, Surianto yang juga ditemui dalam kegiatan donor darah di Lapas Klas I Makassar.
Beragam cara atau modus untuk melakukan kejahatan atau membuat satu pelanggaran. Ponsel yang disembunyikan dalam sadel motor itu memungkinkan sengaja disimpan dan akan diambil oleh seseorang kemudian diselundupkan masuk Rutan dengan berbagai cara. Selanjutnya motor dijemput kembali pemiliknya setelah merasa ponselnya sudah diambil.
Marasidin Siregar, Kepala Lapas Klas I Makassar menambahkan, jika terkait pungli, diakuinya selama enam bulan menjabat, belum menemukan kasus pungli baik dari temukan langsung atau dari pengaduan lewat SMS pengaduan atau pun kotak pengaduan.
"Masalah memang lebih banyak pada temuan ponsel yang hendak diselundupkan," ujarnya.(MDK)
loading...
Post a Comment