BAPANAS - Solusi dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tenggarong, M Iksan untuk mengurangi overload atau kelebihan kapasitas narapidana (napi) di Kota Raja, sebanyak 31 napi dipindahkan ke Lapas Kelas II A Balikpapan. Rencananya, Sabtu (1/10) hari ini para pesakitan tersebut akan diangkut menuju Kota Beriman, menggunakan bus Kejaksaan Negeri Tenggarong.
“Pemindahan 31 napi bukan karena suka dan tidak suka. Tapi, solusi atasi overload napi di Lapas Tenggarong,” kata M Iksan kepada Koran Kaltim, Jumat (30/9).
Dia menyebutkan, saat ini terdapat 1.275 napi menghuni Lapas Tenggarong. Bahkan, kabar pemindahan napi telah disampaikan kepada napi, agar tak berkunjung ke Lapas Tenggarong lagi, tapi ke Lapas Kelas II A Balikpapan.
“Overload napi di Tenggarong disebut sudah luar biasa. Satu ruangan diisi 75 orang, idealnya dihuni 35 orang. Jika tak segera dipindahkan, rawan terjadi kerusuhan dan mengurangi kenyamanan para napi. Apalagi, ada 20 tahanan asal Kubar bakal masuk dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Setelah 31 tahanan dipindahkan, napi tersisa 1.244 tahanan, bahkan jumlah tersebut masih overload. Karena, kapasitas lapas hanya 450 tahanan. Iksan juga rencanakan pemindahan napi ke lapas baru di Bontang.
“Sebenarnya, kami ingin pindahkan napi ke Bontang. Karena kondisi beberapa jalan yang rusak, sehingga diputuskan memindahkan napi ke Lapas Balikpapan,” tambahnya.
loading...
Post a Comment