Bapanas - Satuan Narkoba Polres Barru menyiduk tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Barru saat sedang pesta sabu. Ketiganya diciduk atas hasil kerja sama dengan petugas lapas di dalam tahanan yang berada di Jalan A Pangerang Pettarani, Kecamatan Barru.
“Kami kerjasama dengan lapas temukan tiga warga binaan mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Alimuddin, Kamis 29 September 2016.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu 1 sachet di kamar tahanan dan uang sebesar Rp 135 ribu yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap pipet dan sumbu dari saku salah satu pelaku.
Pelaku bernama KM (29) dan dua rekannya RZ (25) serta DW (27) yang juga merupakan tahanan narkotika Lapas Barru. Barang haram yang dikonsumsi ketiganya berasal dari luar lapas. “KM yang punya akses di luar,” ucap Alimuddin.
KM sudah dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dari hasil tes urin laboratorium. “Kamaruddin sudah positif, yang dua ini baru mau coba tapi ketahuan,” kata Alimuddin.(makassarterkini.com)
“Kami kerjasama dengan lapas temukan tiga warga binaan mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Alimuddin, Kamis 29 September 2016.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu 1 sachet di kamar tahanan dan uang sebesar Rp 135 ribu yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap pipet dan sumbu dari saku salah satu pelaku.
Pelaku bernama KM (29) dan dua rekannya RZ (25) serta DW (27) yang juga merupakan tahanan narkotika Lapas Barru. Barang haram yang dikonsumsi ketiganya berasal dari luar lapas. “KM yang punya akses di luar,” ucap Alimuddin.
KM sudah dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dari hasil tes urin laboratorium. “Kamaruddin sudah positif, yang dua ini baru mau coba tapi ketahuan,” kata Alimuddin.(makassarterkini.com)
loading...
Post a Comment