BAPANAS/BANDA ACEH- Untuk ke lima kalinya Tim Kanwilkumham Aceh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh,Selasa (27/9).
Informasi yang dihimpun oleh BPN,sekitar pukul 14:00 WIB sejumlah pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh mendatangi lapas banda aceh menindaklanjuti berita serta laporan yang disampaikan oleh Tim Pengamat Lembaga Pemasyarakatan Aceh dan pemberitaan media online BAPANASNews terkait adanya 2 napi korupsi tidak berada didalam lapas banda aceh.
Ternyata sidak yang dilakukan oleh sejumlah pejabat kanwilkumham aceh membuahkan hasil salahsatu sumber BPN menyebutkan sebanyak 2 napi koruptor ditemukan tidak berda didalam lapas yakni napi T. Darmansyah dan napi Nafih alias nadif.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh Drs Gunarso Bc.IP SH.MH memilih diam dan mengarahkan BPN untuk menghubungi Kadivpas Aceh dengan alasan sang Kadivpas yang melakukan sidak ke lapas banda aceh.
Tidak jauh berbeda,sang Kadivpas Mujiraharjo Bc.IP yang dihubungi sesuai arahan Kakanwilkumham Aceh juga memilih bungkam saat BPN ingin meminta konfirmasi terkait sidak dan temuan di lapas banda aceh. (Redaksi)
loading...
Post a Comment