BAPANAS/LHOKSEUMAWE- Kakanwilkumham Aceh Drs Gunarso Bc.IP tanpa menunggu waktu terlalu lama lansung menurunkan Tim Investigasi Kanwilkumham Aceh ke Lapas Lhokseumawe untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait laporan napi korupsi berada di luar lapas.
Tim Investigasi yang di Ketuai oleh Drs Meurah Budiman SH.MH yang didampingi oleh Indra Gunawan SH lansung menuju lapas lhokseumawe.
Setibanya dilapas Lhokseumawe,Sabtu (27/8) sekiranya pukul 09:00 WIB, Tim investigasi lansung melakukan pengumpulan data dan keterangan dari para pejabat serta petugas satuan pengamanan lapas lhokseumawe.
Juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap napi korupsi Made Yudistira Hidayat yang informasinya berada diluar lapas beberapa har lalu.
Dalam wawancara singkat bersama BPN usai melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan napi yudistira,Drs Meurah Budiman menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukannya kepada awak media.
Menurut Meurah budiman yang didampingi oleh Idra Gunawan SH serta Plt Kalapas Lhokseumawe Nawawi menjelaskan sesuai jika pengakuan dari napi Yudistira kepadanya tidak pernah keluar lapas lhokseumawe pasca HUT RI.
“ Pengakuan napi tipikor tersebut membantah dirinya ada keluar usai perayaan 17 Agustus kemarin,tapi napi korupsi tersebut mengakui ada keluar lapas secara resmi sebelum kalapas elly naik haji untuk registrasi ulangE-PUPNS di kantornya syariah islam Aceh utara “,jelas meurah budiman saat berada di Taufik Kupie,Sabtu (27/8).
Tidak jauh berbeda jauh dengan keterangan yang disampaikan Plt.Kalapas Lhokseumawe Lhokseumawe Drs. Nawawi SH mengatakan jumlah narapidana Tipikor sebanyak 11 orang, dirinya tidak munkin memberikan izin keluar satu napi tipikor karena akan menimbulkan kecemburuan sosial.
“ Oleh karena itu tidak mungkin kami berikan izin keluar bagi 1 narapidana tipikor saja, efeknya pasti para tipikor launnya minta hak dan perlakuan yang sama dengan Made Yudistira.
" Kami seluruh jajaran di Lapas Lhokseumawe mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, jadi selaku instansi penegak hukum mana mungkin kami melakukan pelemahan pemberantasan korupsi dengan memberikan izin keluar bagi narapidana tipikor diluar ketentuan yang berlaku“,ujar Nawawi yang juga salahsatu Kabid di Kanwilkumham Aceh.(Redaksi)
Tim Investigasi yang di Ketuai oleh Drs Meurah Budiman SH.MH yang didampingi oleh Indra Gunawan SH lansung menuju lapas lhokseumawe.
Setibanya dilapas Lhokseumawe,Sabtu (27/8) sekiranya pukul 09:00 WIB, Tim investigasi lansung melakukan pengumpulan data dan keterangan dari para pejabat serta petugas satuan pengamanan lapas lhokseumawe.
Juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap napi korupsi Made Yudistira Hidayat yang informasinya berada diluar lapas beberapa har lalu.
Dalam wawancara singkat bersama BPN usai melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan napi yudistira,Drs Meurah Budiman menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukannya kepada awak media.
“ Pengakuan napi tipikor tersebut membantah dirinya ada keluar usai perayaan 17 Agustus kemarin,tapi napi korupsi tersebut mengakui ada keluar lapas secara resmi sebelum kalapas elly naik haji untuk registrasi ulangE-PUPNS di kantornya syariah islam Aceh utara “,jelas meurah budiman saat berada di Taufik Kupie,Sabtu (27/8).
Tidak jauh berbeda jauh dengan keterangan yang disampaikan Plt.Kalapas Lhokseumawe Lhokseumawe Drs. Nawawi SH mengatakan jumlah narapidana Tipikor sebanyak 11 orang, dirinya tidak munkin memberikan izin keluar satu napi tipikor karena akan menimbulkan kecemburuan sosial.
“ Oleh karena itu tidak mungkin kami berikan izin keluar bagi 1 narapidana tipikor saja, efeknya pasti para tipikor launnya minta hak dan perlakuan yang sama dengan Made Yudistira.
" Kami seluruh jajaran di Lapas Lhokseumawe mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, jadi selaku instansi penegak hukum mana mungkin kami melakukan pelemahan pemberantasan korupsi dengan memberikan izin keluar bagi narapidana tipikor diluar ketentuan yang berlaku“,ujar Nawawi yang juga salahsatu Kabid di Kanwilkumham Aceh.(Redaksi)
loading...
Post a Comment