BAPANAS/SIMALUNGUN- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIB Pematangsiantar di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, saat ini diketahui kekurangan petugas sipir.
Hal ini diakui Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KKPLP) Lapas Narkotika, Sinarta Tarigan pada hetanews, Jumat (21/7/2016). Menurut Sinarta, pihaknya sudah mengajukan pemohonan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, namun hingga saat ini masih belum ada realisasinya.
“Saat ini jumlah pegawai Lapas Narkotika berjumlah 30 dan petugas sipir 11 orang dibagi tiga sift setiap harinya,” papar Sinarta.
Sebelumnya beredar informasi adanya kericuhan terjadi antara salah satu narapidana (napi) berinisial NS yang nyaris menikam petugas sipir AS saat sedang bertugas. Ini dilatarbelakangi kecemburuan NS terhadap AS yang dituduh mengganggu istrinya saat berkunjung ke lapas.
Sementara itu diketahui AS terjerat kasus kasus penganiayaan hingga berujung korbannya meninggal dunia. Ini pun membuat AS dijerat pasal pidana tentang pembunuhan.
Disinggung adanya napi kasus penganiayaan mendekam di Lapas Narkotika, Sinarta menilai, hal itu diperbolehkan. Namun ini apabila sudah mendapatkan ijin dari Kepala Kanwil Kemenkkumham Sumut.(hetanews.com)
Hal ini diakui Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KKPLP) Lapas Narkotika, Sinarta Tarigan pada hetanews, Jumat (21/7/2016). Menurut Sinarta, pihaknya sudah mengajukan pemohonan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, namun hingga saat ini masih belum ada realisasinya.
“Saat ini jumlah pegawai Lapas Narkotika berjumlah 30 dan petugas sipir 11 orang dibagi tiga sift setiap harinya,” papar Sinarta.
Ka. KPLP Narkotika P. Siantar Sinarta |
Sementara itu diketahui AS terjerat kasus kasus penganiayaan hingga berujung korbannya meninggal dunia. Ini pun membuat AS dijerat pasal pidana tentang pembunuhan.
Disinggung adanya napi kasus penganiayaan mendekam di Lapas Narkotika, Sinarta menilai, hal itu diperbolehkan. Namun ini apabila sudah mendapatkan ijin dari Kepala Kanwil Kemenkkumham Sumut.(hetanews.com)
loading...
Post a Comment