BAPANAS/Yogyakarta- Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DIY, Pramono, dalam perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-52 di Rutan Kelas II B Wonosari, Minggu 10 April 2016.
Demi mencegah peredaran narkoba yang dikhawatirkan meluas terutama di Jogja, Pemerintah Provisi DIY melakukan berbagai usaha. Diantaranya dengan memberikan imbauan sekaligus ancaman kepada para penghuni rumah tahanan (rutan).
Pramono memperingatkan bahwa apabila narapidana maupun seluruh warga yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba, maka akan dipindah tempatkan di Lapas Nusa Kambangan ataupun Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut ia tegaskan demi memberantas narkoba dalam masa Indonesia Darurat Narkoba saat ini.
Selain itu juga untuk menepis anggapan buruk yang beredar di masyarakat terkait dengan keterlibatan petugas mengedarkan narkoba di dalam lapas.“Nanti, yang terbukti menggunakan atau melakukan peredaran narkoba, akan kita pindah ke Nusakambangan atau Gunungsindur, supaya mereka tau rasanya,” katanya.
Pramono mengatakan, dalam usaha antisipasi dan pencegahan perdaran narkoba tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah anggota keamanan, diantaranya Brimob. Bersama Brimob nantinya akan dilaksanaan pembinaan kepada seluruh warga di dalam lapas.
Tak hanya itu, Pramono juga akan memperketat pengawasan dan penjagaan terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh warga rutan. “Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Lapas untuk memaksimalkan sarana dan prasarana, salah satunya dengan memasang CCTV di setiap titik strategis,” ucapnya.
Pramono menjelaskan, selama ini beberapa kasus yang pernah terjadi yakni narkoba tak hanya melibatkan sesama penghuni lapas saja, namun juga melalui orang luar yang datang membesuk ke rutan. Sehingga, diperlukan pengawasan dan penjagaan yang lebih ketat lagi.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Ramdani Boy mengamini usaha pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas tersebut. Ia mengatakan pihaknya siap bekerja sama demi terwujudnya Indonesia dan Lapas bebas narkoba. “Kami siap bekerjasama memberantas narkoba,” ungkapnya.(PAS/PR)
Demi mencegah peredaran narkoba yang dikhawatirkan meluas terutama di Jogja, Pemerintah Provisi DIY melakukan berbagai usaha. Diantaranya dengan memberikan imbauan sekaligus ancaman kepada para penghuni rumah tahanan (rutan).
Pramono memperingatkan bahwa apabila narapidana maupun seluruh warga yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba, maka akan dipindah tempatkan di Lapas Nusa Kambangan ataupun Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut ia tegaskan demi memberantas narkoba dalam masa Indonesia Darurat Narkoba saat ini.
Selain itu juga untuk menepis anggapan buruk yang beredar di masyarakat terkait dengan keterlibatan petugas mengedarkan narkoba di dalam lapas.“Nanti, yang terbukti menggunakan atau melakukan peredaran narkoba, akan kita pindah ke Nusakambangan atau Gunungsindur, supaya mereka tau rasanya,” katanya.
Pramono mengatakan, dalam usaha antisipasi dan pencegahan perdaran narkoba tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah anggota keamanan, diantaranya Brimob. Bersama Brimob nantinya akan dilaksanaan pembinaan kepada seluruh warga di dalam lapas.
Tak hanya itu, Pramono juga akan memperketat pengawasan dan penjagaan terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh warga rutan. “Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Lapas untuk memaksimalkan sarana dan prasarana, salah satunya dengan memasang CCTV di setiap titik strategis,” ucapnya.
Pramono menjelaskan, selama ini beberapa kasus yang pernah terjadi yakni narkoba tak hanya melibatkan sesama penghuni lapas saja, namun juga melalui orang luar yang datang membesuk ke rutan. Sehingga, diperlukan pengawasan dan penjagaan yang lebih ketat lagi.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Ramdani Boy mengamini usaha pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas tersebut. Ia mengatakan pihaknya siap bekerja sama demi terwujudnya Indonesia dan Lapas bebas narkoba. “Kami siap bekerjasama memberantas narkoba,” ungkapnya.(PAS/PR)
loading...
Post a Comment