BAPANAS/Jakarta- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan Teleconference dengan Menteri Hukum dan HAM. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, hadir Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para pejabat serta Perwakilan P2U UPT serta KPLP/KPR,Kamis (14/4/2016).
Terkait masalah over kapasitas Lapas dan Rutan, Menteri memerintahkan kepada jajaran Kakanwil untuk memetakan kondisi lapas baik yang over kapasitas maupun under kapasitas di daerah masing-masing supaya Lapas Rutan yang over kapasitas bisa di didistribusikan kepada Lapas dan Rutan yang lain .
"Saya minta supaya ada redistribusi dari tempat-tempat Rutan yang padat ke tempat lain, Lapas yang padat ke tempat lain di wilayah Kanwil Saudara", ujar Menteri Hukum dan HAM.
Untuk persoalan kekurangan pegawai, Menteri memerintahkan agar segera mengusulkan kepada Dirjen Pemasyarakatan, meminta bantuan Polda, Polres dan TNI.
Jika ada petugas Lapas Rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba, Menteri Hukum dan HAM memerintahkan agar ditindak tegas. Tidak cukup di pecat tapi juga di pidanakan.
"Kita menunjukkan kepada publik ada upaya yang sistematik kita lakukan untuk perbaikan. Bahwa kita belum menyelesaikan masalah ini karena sangat kompleks, sudah menahun, kronis, tapi kita terus melakukan langkah-langkah",tegas Yasonna
Disamping memberantas peredaran narkoba Lapas juga memiliki program-program unggulan Lapas, yaitu menjadi Lapas produktif dan Lapas industri agar napi bisa bekerja dan produktif, kemudian setelah keluar Lapas bisa bermanfaat.
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan rencana akan diselenggarakannya Pameran Proyek Unggulan Napi yaitu pameran hasil produksi kerajinan para Napi bertempat di Kementerian Perindustrian, supaya jangan narkoba saja yang dilihat orang.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah, Dahlan Pasaribu, didampingi Kepala Divisi Pemasarakatan dan 7 KaUPT Lapas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta hadir pada Ruang Control Room Lantai 19 Gedung Kemenkumham RI.
Dahlan menyatakan komitmennya dalam melaksanakan upaya-upaya untuk mengurangi over kapasitas Lapas dan Rutan serta menyampaikan bahwa peralatan pemeriksaan yaitu pintu deteksi dari Dirjen Pemasyarakatan sudah diterima oleh pihaknya.
Serta telah dipasang untuk mendeteksi barang logam yang masuk kedalam Lapas dan Rutan, Kepala Kanwil berharap kedepannya peralatan deteksi ini bisa dikembangkan untuk mendeteksi barang narkoba.(PAS/DKIJ)
Terkait masalah over kapasitas Lapas dan Rutan, Menteri memerintahkan kepada jajaran Kakanwil untuk memetakan kondisi lapas baik yang over kapasitas maupun under kapasitas di daerah masing-masing supaya Lapas Rutan yang over kapasitas bisa di didistribusikan kepada Lapas dan Rutan yang lain .
"Saya minta supaya ada redistribusi dari tempat-tempat Rutan yang padat ke tempat lain, Lapas yang padat ke tempat lain di wilayah Kanwil Saudara", ujar Menteri Hukum dan HAM.
Untuk persoalan kekurangan pegawai, Menteri memerintahkan agar segera mengusulkan kepada Dirjen Pemasyarakatan, meminta bantuan Polda, Polres dan TNI.
Jika ada petugas Lapas Rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba, Menteri Hukum dan HAM memerintahkan agar ditindak tegas. Tidak cukup di pecat tapi juga di pidanakan.
"Kita menunjukkan kepada publik ada upaya yang sistematik kita lakukan untuk perbaikan. Bahwa kita belum menyelesaikan masalah ini karena sangat kompleks, sudah menahun, kronis, tapi kita terus melakukan langkah-langkah",tegas Yasonna
Disamping memberantas peredaran narkoba Lapas juga memiliki program-program unggulan Lapas, yaitu menjadi Lapas produktif dan Lapas industri agar napi bisa bekerja dan produktif, kemudian setelah keluar Lapas bisa bermanfaat.
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan rencana akan diselenggarakannya Pameran Proyek Unggulan Napi yaitu pameran hasil produksi kerajinan para Napi bertempat di Kementerian Perindustrian, supaya jangan narkoba saja yang dilihat orang.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah, Dahlan Pasaribu, didampingi Kepala Divisi Pemasarakatan dan 7 KaUPT Lapas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta hadir pada Ruang Control Room Lantai 19 Gedung Kemenkumham RI.
Dahlan menyatakan komitmennya dalam melaksanakan upaya-upaya untuk mengurangi over kapasitas Lapas dan Rutan serta menyampaikan bahwa peralatan pemeriksaan yaitu pintu deteksi dari Dirjen Pemasyarakatan sudah diterima oleh pihaknya.
Serta telah dipasang untuk mendeteksi barang logam yang masuk kedalam Lapas dan Rutan, Kepala Kanwil berharap kedepannya peralatan deteksi ini bisa dikembangkan untuk mendeteksi barang narkoba.(PAS/DKIJ)
loading...
Post a Comment