à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

BAPANAS- Penjara Al-Hair adalah penjara termewah yang menampung para tahanan teroris, kamar-kamar di tempat ini dilengkapi tempat tidur mewah, televisi layar lebar, dinding dilampiri wallpaper indah serta para penghuninya mendapatkan makanan enak tiga kali sehari.

Namun, tempat ini bukan sebuah hotel bintang lima sebab meski mewah, kamar-kamar ini hanya memiliki sedikit jendela dan di luar berdiri tembok tinggi dan menara-menara pengawas.

Tempat ini dinamai "Rumah Keluarga", tetapi sejatinya adalah penjara dengan keamanan maksimum untuk menampung para terpidana kasus-kasus terorisme di Arab Saudi.

Tempat ini dirancang untuk memberi kehidupan normal dan terjamin bagi para terpidana teroris yang berkelakuan baik. Di tempat ini, mereka juga bisa berhubungan dengan istri dan anak-anak mereka atau berencana untuk mencari istri.

Cara menangani para terpidana teroris yang sangat "manusiawi" ini merupakan cara Arab Saudi melakukan pendekatan kepada para terpidana ini, yang tak bisa dipahami dengan baik oleh dunia Barat.

Pemerintah Saudi menilai, mereka yang melakukan aksi teror di luar negeri dan bukan di dalam negeri dianggap sebagai anak yang hilang.

Karena itu, mereka harus ditangani dengan benar, dengan cara memperbaiki cara berpikir mereka sehingga bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Filosofi itu baru dipahami setelah sejumlah wartawan mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi LP Al-Ha'ir, satu dari lima lapas di Saudi yang seluruhnya menahan setidaknya 5.000 orang terpidana kasus terorisme.

"Di sini kami memiliki semua jenis terpidana kasus terorisme di kerajaan ini," kata asisten direktur lapas yang mengaku hanya bernama Abu Nawaf.

"Penjara bukan sekadar tempat untuk menghukum seseorang lalu melepaskannya. Itu hal yang berbahaya bagi dia dan bagi masyarakat," kata Abu Nawaf.

"Jika dia keluar dari tempat ini sebagai orang baik bagi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakatnya, itu jauh lebih baik," tambah dia.

Abu Nawaf mengatakan, semua narapidana di penjara itu mendapatkan tunjangan, misalnya uang saku sebesar 400 dollar AS dan kemungkinan "cuti" untuk kepentingan keluarga.

"Seorang narapidana yang harus datang ke pernikahan ke kerabatnya mendapatkan uang 2.666 dollar AS (atau Rp 35 juta) sehingga dia bisa membeli hadiah untuk mempelai," tambah Abu Nawaf.

Sementara itu, pihak lapas menyediakan sejumlah ruangan besar dengan sofa dan meja untuk keperluan kunjungan keluarga.

Narapidana yang dianggap tidak berbahaya boleh mendapat kunjungan dari istrinya di sebuah ruangan khusus dengan dinding dan tempat tidur berwarna merah muda yang dilengkapi minibar (tanpa minuman keras) dan kamar mandi.

Setiap narapidana boleh dikunjungi istri mereka sebulan satu kali. Jika terpidana itu memiliki banyak istri, mereka bisa bergantian menjenguk sang suami.

"Mereka yang punya empat istri, bisa mendapat kunjungan lebih sering, satu istri setiap satu pekan sekali," kata Abu Nawaf.

Bahkan, para terpidana mati juga boleh mendapatkan kunjungan dari istri mereka. "Ini bukan sekadar hak mereka. Ini juga hak sang istri," lanjut Abu Nawaf.

Penyakit ideologi

Tak jauh dari penjara itu terdapat Pusat Konsultasi dan Terapi Pangeran Mohammed bin Nayef. Di tempat ini sejumlah psikolog dan ulama bekerja untuk melakukan deradikalisasi terhadap para narapidana.

Para narapidana baru dibantu seorang psikolog untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosial yang membuat mereka tersesat, misalnya minuman keras, narkoba, masalah keluarga, atau kumpulan teman yang salah.

Demikian dijelaskan salah seorang psikolog di tempat itu, Nasser al-Ajmi. Langkah selanjutnya adalah mempertemukan narapidana itu dengan seorang ulama.

Salah seorang ulama yang bekerja di tempat itu, Khalid al-Abdan, mengatakan, dia biasanya mencoba meluruskan pemahaman jihad para tahanan itu.

Khalid mengatakan, perang di Suriah dan Irak tak memenuhi syarat untuk dikatakan jihad karena perang di kedua negara itu terkait sektarianisme dan politik, bukan masalah agama.

Khalid juga menjelaskan kepada para narapidana bahwa mereka harus mematuhi pemerintah dan tidak mendeklarasikan jihad pribadi.

Di salah satu sudut tempat ini terpampang sebuah plakat di dinding yang berisi daftar sesi-sesi konsultasi dan para narapidana yang menerima konsultasi.

Namun, plakat itu tak menyebut nama Yousef al-Sulaiman, pemuda Saudi yang dibebaskan dari tempat ini dua tahun lalu.

Pada Agustus tahun lalu, Yousef meledakkan diri di dalam sebuah masjid yang dipenuhi aparat keamanan Saudi. Akibat aksi ini sedikitnya 15 orang tewas.

Beberapa nama lain yang sudah "lulus" dari tempat ini juga diketahui kembali terlibat dengan kelompok militan, termasuk pelaku pengeboman masjid Syiah di Saudi tahun lalu.

"Di sini kami mengobati penyakit ideologi. Sama halnya saat anak-anak sakit, setelah diobati mereka sembuh, tetapi penyakit masih bisa datang," kata Ajmi saat ditanya soal kegagalan ini.

Di ujung koridor yang berisi deretan sel, terdapat sebuah halaman dengan rumput sintetis. Di tempat ini para narapidana bisa nongkrong, merokok, dan menghirup udara segar.

Selain itu, tersedia juga semacam pasar kecil yang menjual minuman dan makanan ringan, ruangan tempat napi bisa menelepon sambil diawasi, dan sebuah perpustakaan kecil.

Korban Amerika

Salah seorang narapidana, Abdullah Mohammed (29), mengatakan, dia sedang belajar hukum syariah di sebuah universitas negeri di Riyadh pada 2014.

Namun, berbagai tayangan kekerasan yang terjadi di Suriah membuatnya memilih untuk pergi ke negeri itu dan bergabung dengan Front al-Nusra yang terafiliasi dengan Al-Qaeda.

"Saya melihat banyak orang kehilangan tempat tinggal dan menjadi pengungsi. Saya ingin membantu mereka," kata Abdullah.

"Lalu, pergi ke Suriah dan menyaksikan kekacauan, orang-orang saling bunuh dan kami tidak tahu siapa kawan siapa lawan," tambah Abdullah.

Kondisi itu memaksa Abdullah kabur ke Turki. Kedutaan Besar Saudi di negeri itu membantunya pulang kampung.

Saat itu, Pemerintah Saudi memberikan pengampunan bagi warganya yang ikut berperang di Suriah sehingga Abdullah tak langsung masuk penjara.

Namun, setelah itu, Abdullah terlibat dalam bisnis ilegal lainnya yang membuatnya harus mendekam di balik terali besi.

"Saya menghubungi beberapa orang," ujar Abdullah tanpa memberi rincian

Abdullah mengatakan, kesulitannya saat ini bukan karena keputusannya yang salah atau pola pikir yang keliru.

Dia menganggap pemerintah dan media massa Amerika Serikat yang membuat hidupnya penuh kesulitan. "Saya adalah korban dari pemerintah dan media Amerika Serikat".(PAS/Kom)

loading...
Label: ,

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.