TANJUNG TABALONG,(BPN)– Tekan overcapacity, sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanjung, Sabtu (11/5/2019) .
Jumlah seluruh WBP Rutan Kelas IIB Tanjung Sebelumnya sebanyak 234 orang sedangkan daya tampung atau kapasitas dari Rutan Tanjung sebenarnya hanya mampu menampung sebanyak 76 orang.
Overcapacity itu sendiri tejadi karena total Tahanan yang masuk setiap harinya lebih banyak dibanding dengan Narapidana yang bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Rommy Waskita Pambudi mengatakan “Pemindahan narapidana kali ini merupakan upaya mengurangi jumlah WBP yang tidak sebanding dengan ruang kapasitas yang terjadi, serta menurunkan resiko gangguan keamanan yang suatu waktu bisa terjadi. ” Ucapnya.
“WBP yang dipindah kali ini terdiri dari 10 orang kasus Narkoba dan 10 orang kasus Pidana Umum dengan vonis tinggi.” Tambahnya.
Pemindahan 20 orang WBP tersebut berlangsung sekitar pukul 07:00 WITA menggunakan Bus dan dikawal oleh 7 orang Petugas Rutan Tanjung dan pelaksanaan pemindahan tersebut berjalan lancar dan aman.(Red/Rls)
loading...
PokerVita Situs Judi Online Terpercaya Memberikan Kemudahan Dalam Bertransaksi Dengan Mudah 24 Jam. Kini Pokervita Juga Menyediakan Deposit Via OVO & Go-Pay loh .. .
ReplyDeleteMinimal Deposit 10.000
Minimal Withdraw 25.000
Bonus Terbaru Menjelang Puasa
Info Lebih Lanjut Hubungi :
WA: 0812-2222-996
www. pokervita .vip