PEKANBARU,(BPN) –Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mewarnai akhir bulan Agustus ini termasuk beberapa kepala lapas/rutan juga mengalami pergeseran.
Kalapas dan karutan baru tersebut dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Diah di Aula Kantor Wilayah, Rabu (29/8).
Beberapa nama sudah tidak asing lagi karena pernah menduduki jabatan di lapas/rutan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Untuk jabatan struktural eselon III Agus Pritiatno dilantik menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Sedangkan Maizar yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi di Kanwil Riau dilantik sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis.
Sebelum di Kanwil Riau Maizar pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian. Sebagai pengganti Maizar adalah Ah Zunaidi.
Pergantian juga terjadi di Lapas Perempuan Pekanbaru yang sebelumnya dijabat oleh Triana dipercayakan kepada Meliany yang mendapat promosi dari jabatan sebelumnya Kepala Balai Pemasyarakatan Pekanbaru.
Selain itu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru juga berganti dari Azhar kepada Riko Stiven dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura dijabat oleh R. Gatot Suariyoko serta Rindra Wardhana menjadi Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai.
Bersamaan dengan pelantikan kalapas/karutan, turut dilantik sejumlah pejabat eselon IV antara lain Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekanbaru yang dijabat oleh Edi Mansah dan Kepala Balai Pemasyarakatan Pekanbaru yang dijabat oleh Patta Helena serta dilantik juga 6 orang pejabat eselon IV di lapas serta 3 orang pejabat fungsional tertentu di kantor imigrasi.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi dan dimaksudkan sebagai penyegaran bagi pejabat struktural.
Mutasi juga dimaksudkan agar pejabat memiliki pengalaman yang lebih komplet. Selanjutnya Kakanwil mengatakan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan meningkatkan kinerja untuk kepentingan organisasi.
Selain itu Kakanwil mengingatkan para pejabat untuk tidak melanggar hukum dan agar melakukan pencegahan korupsi.
Selain itu Kakanwil mengingatkan para pejabat untuk tidak melanggar hukum dan agar melakukan pencegahan korupsi.
“ Pada kesempatan ini saya ingatkan agar Saudara selalu waspada, jangan sampai melanggar ketentuan-ketentuan hukum, SOP, terutama sekarang pemerintah sedang concern melakukan pemberantasan korupsi dan pungutan liar. Untuk itu saya perintahkan Saudara agar peduli pada keadaan di unit kerja Saudara masing-masing. Lakukan pencegahan korupsi sedini mungkin. Mulailah dari diri sendiri kemudian kepada seluruh anggota yang kita pimpin. Buatkan perencanaan dan upaya untuk menghilangkan pungli sehingga pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan-pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum” kata Kakanwil.(Red/Rls)
loading...
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete